Kapolres Buol Surati Ketua Koni untuk Hentikan Sementara Liga Persbul

    Kapolres Buol Surati Ketua Koni untuk Hentikan Sementara Liga Persbul

    BUOL - Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K Resmi mengirim surat kepada Ketua Koni Kabupaten Buol Sulawesi Tengah untuk menghentikan sementara jalannya pertandingan sepak bola Liga Persbul U-23.

    Menyikapi hal tersebut, Kapolres Buol berharap Ketua KONI Buol dapat bekerjasama untuk menghentikan sementara pertandingan Liga Persbul U-23 yang sedang berlangsung di Stadion Kuonoto dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Buol yang saat ini meningkat.

    Kapolres Buol dalam Surat Nomor: 37/II/2022 tanggal, 21 Pebruari 2022  tersebut merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta surat edaran gubernur Sulteng Nomor 4 tahun 2022 dan surat edaran Bupati Buol Nomor 180/1.1/bagian hukum/2022.

    Diberitakan sebelumnya permintaan Pemberhentian sementara kegiatan sepak Bola Liga Persbul U-23 di sampaikan juga oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang ditujukan kepada ketua KONI Kabupaten Buol yang juga ketua satgas penanganan Covid-19 kabupaten Buol H.Abdullah Batalipu S.Sos., M.Si.

    "Saya minta kepada ketua KONI kabupaten Buol untuk menunda sementara kegiatan karena dasar surat Edaran Gubernur Dan Surat Edaran Bupati Buol untuk sementara waktu menunggu perkembangan penyebaran Covid dikabupaten Buol, " terang Srikandi(Rahmat)

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Iman Dan Takwa Komunitas Pers Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Polres Buol Kembal Buka Gerai Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan

    Ikuti Kami